Minggu, 02 Desember 2012

DPRD SUMBAR SETUJUI PEMEKARAN PESSEL

PADANG, HALUAN — Suara tepuk tangan menghiasai ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, saat usulan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) disetujui oleh DPRD Sumbar, Selasa (27/11) kemarin. Ruangan rapat paripurna yang biasanya sepi, kali ini dihadiri puluhan masyarakat dan mahasiswa dari calon Kabupaten Renah Indo Jati.


Warga sudah mulai berada di gedung ini sejak pagi sebelum rapat paripurna digelar. Saat pembacaan keputusan pun, warga yang juga terdiri dari mahasiswa ini meng­gelar spanduk ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mem­bantu kabupaten baru ini terwujud.

Bukik Buai di Kecamatan Basa IV Balai Tapan pun dicalonkan sebagai ibukota Kabupaten Renah Indo Jati. Adanya persetujuan DPRD merupakan salah satu langkah yang harus dicapai sebelum usulan kabupaten baru ini dite­ruskan ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun merasa senang karena sudah adanya izin dari DPRD Sumbar. “Hal yang utama sekarang itu adalah izin prinsip. Baik dari Bupati Pessel, DPRD Pessel, dan DPRD Sumbar. Persoalan teknis, seperti batas wilayah, anggaran dan lain­nya, akan dibicaran kemudian,” katanya.

Katanya, sejauh ini sudah ada pembicaraan informal dengan pihak-pihak DPR RI. “Hanya menunggu persetujuan DPRD Sumbar untuk bisa meneruskan ke DPR RI secara formal,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Sum­bar Yultekhnil mengharapkan tim lobi dari DPRD ke DPR RI lebih gencar lagi. Diharapkan awal tahun 2013 sudah ada tanda-tanda kehidupan di Kabupaten Renah Indo Jati ini. Dari segi anggaran pun, selama dua tahun berturut-turut akan dibiayai oleh APBD provinsi melalui bantuan khusus. “Termasuk juga biaya untuk pemilu kepala daerah,” ucapnya.

11 Syarat Terpenuhi

Dari pandangan umum fraksi, semua fraksi menyetujui pemekaran Kabupaten Pessel ini. Sebagian juru bicara fraksi pun, dengan berapi-api membacakan pandangan frak­sinya, untuk memperlihatkan antusiasnya menyambut kabupaten baru ini.

Persetujuan ini didapat berda­sarkan hasil pembahasan Komisi I DPRD Sumbar, persyaratan teknis dan persyaratan fisik wilayah tersebut. Dari persyaratan teknis, yang selama ini sempat mengh­am­bat terwujudnya peme­karan ini, baik pihak Kabupaten Pessel sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Renah Indo Jati, berdasarkan hasil kajian teknis, menyatakan pemben­tukan kabuapten ini bisa terwujud.

Menurut pihak Kabupaten Pes­sel, dari 11 faktor yang menjadi indikator pemekaran kabupaten ini, memberikan skor 446. Dimana skor untuk 4 faktor utama terdiri dari faktor kependudukan sebesar 100, kemampuan ekonomi sebesar 70, potensi daerah 69 dan kemampuan keuangan daerah 65. Dengan demi­kian sesuai PP No 78/2007 Kabu­paten Pessel tergolong sangat mampu memenuhi indikator dan persayaratan untuk pemebentukan daerah otonomi baru.

Sementara Kabupaten Renah Indo Jati memberikan skor 406. Dimana untuk faktor kependudukan memberikan nilai 85, kemampuan ekonomi 70, potensi daerah 68, dan keuangan daerah 65. Dengan demi­kian, Pessel dikatakan tergolong kategori mampu.

Untuk jumlah penduduk, sete­lah dimekarkan Kabupaten Renah Indo Jati akan mencapai 106.713 jiwa. Semenatara rata-rata jumlah penduduk setelah dimekarkan baik untuk Kabupaten Pessel dan Kabu­paten Renah Indo Jati berada di atas Kabupaten Kepulauan menta­wai yang berbatasan langsung dengan kabupaten tersebut yaitu sebanyak 76.173 jiwa. Tetapi di bawah Ka­bupaten Solok Selatan dengan penduduk 144. 281 jiwa dengan kepa­datan penduduk sebesar 43 jiwa/km2.

Sementara dari syarat wilayah, ada 6 kecamatan yang akan berada di dalam Kabupaten renah Indo Jati, yaitu Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Basa IV Balai Tapan, Renah IV Hulu Tapan, Lunang, dan Silaut.

Ide Pemekaran

Menurut koordinator komunitas Kabupaten Renah Indo Jati Yal Efendi, pembicaraan adanya Kabu­paten Renah Indo Jati ini sudah ada sejak tahun 1994. Namun mulai digembar-gemborkan lagi pada tahun 2003 -2009 dengan dibentuknya presidium pemekaran Kabupaten Pessel. Lalu pada 2 Juni 2012 dibentuk lagi tim forma­tur per­cepatan pembentukan Renah Indo Jati oleh elit-elit Minang di Jakarta.

Menurut Yal, elit politik menye­pakati, saat ini adalah waktu yang tepat untuk memekarkan Kabu­paten Pessel. Alasan rentang kendali menjadi alasan utama. Bagi ma­syarakat yang berada di daerah sekitar Renah Indo Jati ini harus menempuh jarak 150 km untuk mencapai Painan, pusat peme­rintahan Kabupaten Pessel. Hal ini jelas akan sangat mem­bahayakan, ketika membawa orang berobat ke rumah sakit.

Adanya peluang dan power yang dimiliki orang Minang di Jakarta juga merupakan alasan. “Adanya Gamawan Fauzi dan Irman Gusman tentu akan memperkuat dime­kar­kannya kabupaten ini. Disam­ping elit-elit Minang lainnya,” katanya.

Terkait potensi katanya, adanya 4 perkebunan sawit yang berada di calon Kabupaten Renah Indo Jati ini cukup mendukung. Begitu juga dengan pertambangan. Selain tambang emas, di daerah ini juga terdapat tambang uranium di Sungai Gambir Tapan.

Untuk itu, Yang berharap april 2013 nanti, usulan ini bisa diterima DPR RI. Adanya moratorium peme­karan kabupaten dan kota, tidak akan menghalangi hal ini katanya. Pasalnya saat ini ada 19 kabupaten dan kota di Indonesia yang juga menunggu pemekaran dan sudah dilakukan kajian teknis terhadap daerah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar